Jadwal SIM Keliling Hari Ini Senin 22 Februari 2021 di Jabodetabek, Cek di Sini

22 Februari 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi/Lokasi SIM Keliling Kota Bandung dan Bekasi /Polda Metro Jaya

POTENSI BISNIS - Jadwal SIM Keliling hari ini 22 Februari 2021 wilayah Jabodetabek berada di beberapa lokasi berikut.

SIM Keliling ini dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sebagaimana dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM Keliling di Jabodetabek.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: #SejutaSayangUntukAmanda hingga Masalah Dayana dan Fiki Naki Turut Menyita Perhatian

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. 

4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.

7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat.

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi dan Mall Bekasi Cyber Park Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya dan Kelurahan Tapos Depok

14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,

  • Berikut berkas yang harus dibawa,
  • KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, 
  • STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, 
  • BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Kemudian, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler