Soal HTI, Rocky Gerung Lihat Wakil Dekan Unpad Dicopot: Sudah Jadi Mantan Masih-masih Dicari

6 Januari 2021, 08:32 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.* //YouTube Rocky Gerung Official/.*/YouTube Rocky Gerung Official


POTENSIBISNIS - Kabar mengejutkan datang dari dapur akademi Universitas Padjajaran (Unpad).

Belum lama ini, pihak Unpad mengangkat Dr AAHS dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP).

Namun, baru dua hari menjabat, AAHS dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) langsung dicopot.

Baca Juga: Sinopsis Film The Colony yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Gara-garanya, AAHS pernah menjadi pengurus organisasi yang disebut pemerintah terlarang.

Dr Asep Agus Handaka Suryana kabarnya pernah menjadi menjadi bagian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai, ke depannya mantan anggota HTI tidak bisa lagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menduduki jabatan strategis di universitas.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Hari Ini Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Wilayah Ini

"Saya pikir dia dicopot karena plagiat. Jadi dicopot karena pernah pimpin HTI, itu berarti nanti seluruh anggota HTI tidak boleh jadi ASN atau menduduki jabatan strategis di kampus," kata Rocky Gerung, yang dikutip PotensiBisnis.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 5 Januari 2021.

Padahal menurutnya, di kampus semua hal dilindungi oleh kebebasan akademik.

"Orang mau punya ideologi apa pun suka-suka aja, kan kampus itu diproteksi oleh bahwa segala sesuatu itu harus bisa dipertengkarkan, bahkan doktrin HTI dipertengkarkan di kampus," ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: KPK akan Awasi Penyaluran Bansos Tahun 2021

Rocky Gerung pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan webinar dengan HTI, dan mereka melakukan perdebatan.

"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan."

"Ajaib lah, dan ini preseden tentang civil liberties. Jadi kemerdekaan sipil itu tidak lagi terjamin," kata Rocky Gerung.

Dia pun menyayangkan sikap pemerintah yang terus menerus menghubung-hubungkan seseorang dengan organisanya, padahal organisasi itu sudah dibubarkan.

"Jadi dihubung-hubungkan terus oleh pemerintah, hal yang sebetulnya sudah selesai, kan sudah dibubarkan HTI-nya. Jadi ngapain itu dilekat-lekatkan lagi," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun menjelaskan, memang HTI punya ideologi yang disebut sebagai Islamiyah atau Islamisme, tapi hal tersebut sudah dibatalkan undang-undang.

Sehingga seharusnya, masalah tersebut sudah selesai sampai di situ, dan tak usah dicari-cari lagi mantan anggota HTI.

"Jadi ya sudah, selesai sampai di situ. Ngapain dicari-cari lagi mantannya."

"Kalau sudah mantan ya sudah, berarti dia menerima keputusan pemerintah. Kalau dia masih melakukan aktivitas di pikirannya, itu urusan dia, bukan lagi urusan organisasi," ujar Rocky Gerung.

Dirinya pun menilai, bahwa apa yang kini terjadi tak ubahnya seperti melarang hantu yang tengah bergentayangan.

"Jadi ini seperti melarang hantu, yang namanya hantu masa mesti dilarang, hantu mah gentanyangan aja di mana-mana," ujar Rocky Gerung.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler