Antisipasi Adanya Kerumunan di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kepolisian Lakukan Langkah Ini

4 Januari 2021, 12:10 WIB
Kendaraan pengaman dari Raisa hingga Barracuda disiapkan untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq /Pikiran Rakyat/Aldiro

POTENSIBISNIS - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab dilangsungkan dengan pengamanan yang ketat hari ini, Senin 4 Januari 2021.

Mengantisipasi adanya kerumunan massa, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan di tiga titik saat sidang praperadilan Habib Rizieq berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menuturkan, ketiga titik pengamanan tersebut, yakni di pertigaan Jalan Madrasah, di pertigaan Ampera, dan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Raisa Diterjunkan Polisi dalam Pengamanan

"Tadi pagi sudah pelaksanaan ploting, jadi ada tiga titik pengamanan. Di pertigaan Jalan Madrasah, di pertigaan Ampera, dan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri," kata Kombes Budi Sartono saat memimpin apel, Senin 4 Desember 2021.

Kemudian, Kapolres Budi mengimbau agar massa tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan akan membubarkan apabila ditemukan kerumunan massa di sekitar lokasi tersebut.

"Kita mengamankan jalannya sidang praperadilan ini supaya sidang berjalan dengan tertib, tidak adanya gangguan, tidak adanya kerumunan," tuturnya.

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Haedar Nasir : Inna Lillahi, Beliau Kader Militan

Sementara itu, Pengadilan Negri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan ketat bagi pengunjung yang datang ke persidangan tersebut. Pembatasan telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memperbolehkan peserta sidang yang masuk, yakni kuasa hukum dari Habib Rizieq berjumlah 20 orang, dan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih enam orang. Sebagaimana dikutip dari laman ANTARA, 4 Januari 2021.

Bagi awak media yang ingin meliput, pihak pengadilan hanya memperbolehkan meliput di luar ruangan.

Baca Juga: Habib Rizeq Sudah Ditunggu Pasukan Pengamanan Polisi di Pengadilan, Ternyata Hal Ini yang Terjadi

Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq juga tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler