'Kelahiran FPI' di Tengah Kepungan Aparat Bersenjata Lengkap di Petamburan

31 Desember 2020, 08:45 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /galamedia/

POTENSIBISNIS - Tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, hanya dalam hitungan jam, ternyata sudah ada gerakan dari Petamburan.

Ada 17 tokoh penting FPI memutuskan deklarasi penggunaan nama baru menjadi Front Persatuan Islam (FPI), seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Namun sayang, nama baru itu tidak sempat diumumkan ke publik melalui media arus utama, lantaran langsung dihalangi petugas keamanan yang juga datang ke Petamburan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Liverpool Imbang Tanpa Gol, Tottenham Batal Bertanding

Namun, di saat aparat mengepung markas FPI di Petamburan, di media sosial sudah berseliweran "kalahiran" FPI dengan nama baru.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," ungkap Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Film Milea: Suara dari Dilan, Tayang di SCTV Malam Ini, Ini Jadwal Lengkapnya

Pernyataan tertulis tersebut menegaskan bahwa organisasi FPI akan tetap berjalan di bawah nama Front Persatuan Islam.

Seperti diketahui sebelumnya, FPI gagal melaksanakan pers konferens pada pukul 16.16 WIB lantaran markas besarnya di jalan Petamburan, Jakarta Pusat disambangi puluhan personil Polisi dan TNI.

Proses penyisiran sendiri dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto.

Baca Juga: Warkop Spesial Tayang Spesial Tahun Baru Tayang Hari Ini di Trans 7, Simak Jadwal Lengkapnya

Heru juga mengungkapkan pihak FPI tidak diperbolehkan untuk melakukan pers konferens mengingat pemerintah melalui Mahfud MD telah menyatakan pembubaran organisasi yang diketuai Habib Rizieq.

"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan legal-nya. Artinya jelas tidak kita izinkan,” ujar Heru dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Pada kesempatan tersebut, puluhan personil turut menghimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk membantu menurunkan atribut markas FPI.

Baca Juga: 'Sudah Tidak Kuat Lagi ' Syekh Ali Jaber Ceritakan Detik-detik Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya

Selain itu Heru turut menegaskan semua atribut tanda pengenal FPI harus diturunkan dan melarang segala bentuk kegiatan organisasi tersebut.

Sebelumnya, rentetan kejadian yang menimpa organisasi FPI pimpinan Habib Rizieq Sihab terus berlanjut sejak siang tadi, Rabu, 30 Desember 2020

Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan pembubaran paksa organisasi FPI, markas besar mereka disandangi personil Polisi dan TNI berpakaian lengkap.

Tujuan kedatangan personel TNI dan Polri dimaksud untuk menurunkan baliho, poster, dan atribut lainnya yang menyangkut FPI di sekitar Jalan Petamburan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto. turut menegaskan semua larangan segala bentuk kegiatan organisasi tersebut.

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler