Ini Dia Statement Mahfud MD yang Kata Ridwan Kamil Harus Diperlakukan Sama di Mata Hukum

17 Desember 2020, 11:55 WIB
Ssuasana penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020. /Leo Kartiko/Wa Group

POTENSIBISNIS - Kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Indonesia "disambut" Menkopolhukam, Mahfud percaya diri.

Selain menjabarkan alasan hukumnya kenapa negara tidak boleh melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Mahfud MD pun berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq."

Baca Juga: Status Waspada! Ancaman Erupsi Gunung Semeru Bisa Meluas, PVMBG Imbau Masyarakat Jangan Lakukan Ini

"Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin, Desember 2020

Atas Statement itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beropini, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD, tersebut menimbulkan multitafsir.

Pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diizinkan."

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh."

"Maka terjadi kerumunan yang luar biasa, dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya," kata Ridwan saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dikutip Pikiran-Rakyat dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 16 Desember 2020.

Usai stetmen itu, kemudian muncul berbalas cuitan dua tokoh di media sosial dan jadi sorotan publik.

Yah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saling berbalas cuitan "mempertegas" permintaan Ridwan Kamil agar Mahfud MD tanggung jawab .

Saling balas cuit ini dimulai, saat Gubernu Jawa Barat, Ridwan Kamil yang secara tegas mengeluarkan opininya mengenai duduk masalah yang sedang dihadapi saat ini.

Ridwan Kamil diperiksa kepolisian Polda Jabara dalam kasus kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, langsung memberikan pernyataan di depan media.

Emil menilai pernyataan Mahfud itu membuat masyarakat menilai ada diskresi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di DKI Jakarta.

Kemudian pernyataan tersebut ditanggapi langsung Mahfud MD Lewat akun Twitter milik pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Twitter @mohmahfudmd Pada Rabu 16 Desember 2020.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," cuit Mahfud mengomentari berita pernyataan Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020.

Perdebatan tak berhenti di situ. Kang Emil membalas cuitan Mahfud MD Lewat akun Twitter milik pribadinya @ridwankamil.

"Siap, Pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali," ujar Emil di Twitter, Rabu 16 Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat itu mempertanyakan alasan polisi hanya memeriksa kepala daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat juga punya andil dalam memberi diskresi kerumunan di Bandara Soetta.

"Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," ucap selanjutnya.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler