Irjen Pol Fadil Imran Minta Habib Rizieq Patuhi Aturan Hukum

7 Desember 2020, 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). /Sigid Kurniawan/Antara

POTENSIBISNIS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan oleh ti penyidik.

Irjen Pol Fadil Imran menegaskan agar Habib Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya juga akan dilakukan apabila Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id BPUM

"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Rizieq) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irjen Fadil Imran

Hal demikian disampaikan Fadil Iran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Selain itu, Fadil juga mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Sinetron Ikatan Cinta, Tayang Malam Ini di RCTI

Fadil Imran menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujar Fadil.

Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi penyerangan diduga oleh simpatisan FPI kepada anggota kepolisian yang tengah bertugas.

Kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam. Kemudian, petugas kepolisian melakukan penindakan tegas dan terukur kepada 6 orang simpatisan tersebut.

Baca Juga: Angela Gilsha Kerap Memerankan Sosok Antagonis Ternyata Begini di Kehidupan Sehari-harinya

Sementara itu, 4 simpatisan lainnya berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta Cikampek, pada hari ini, Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler