Hari Anak Sedunia didirikan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1954. Bermula dari ide yang disarankan oleh Mr. VK Khrisna Menon.
Kemudian pada tahun 1959, PPB mengadopsi deklarasi hak-hak anak dan menetapkan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. Sebagaimana dikutip dari laman sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id pertanggal 18 November 2020.
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi, Kepulan Asap Tebal di Atas Puncak Hingga Kerap Terjadi Gempa
Kemudian, setiap tahunnya UNICEF merayakan peringatan Hari Anak Sedunia sebagai upaya untuk menarik perhatian khusus mengenai hak-hak anak di seluruh dunia.***