Resmi Ditahan, Vanessa Angel Mengawalinya dengan Menjalani Isolasi 14 Hari

- 19 November 2020, 08:34 WIB
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax.
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

 

Sebelumnya juga Vanessa pernah dihukum atas kasus pidana lainnya. Vanessa belum genap setahun bebas dari penjara karena kasus prostitusi pada 2018.

Hal ini membuat dia dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan mendekap di penjara selama lima bulan di Rutan Medaeng Surabaya.

Baca Juga: 5 Potret Outfit Keseharian Lyodra Ginting, Referensi bagi Anda yang Bingung Pilih Gaya Modis

Meski demikian, kasus tersebut berakhir dengan putusan bahwa Vanessa tidak terlibat langsung dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, mertua Vanessa, Dewi Zulianti mengatakan Vanessa akan menjalani sisa masa hukuman 1,5 bulan setelah sebelumnya menjalani masa tahanan kota Selma 1,5 bulan.

"Upaya banding tidak kami lakukan walaupun sebenarnya Vanessa merasa keberatan karena harus meninggalkan anaknya yang masih balita," katanya.

Kedatangan Vanessa menyerahkan diri di Lapas Pondok Bambu pada Rabu siang ditemani oleh sang suami dan seorang pengacara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x