Mimpi Basah Setelah Shubuh Efek Nonton Film, Apakah Bikin Puasa Batal?

- 30 Maret 2024, 09:24 WIB
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan /Pixabay /

POTENSI BISNIS - Mimpi basah setelah shalat subuh di bulan Ramadhan menjadi satu di antara hal yang kerap terjadi di kalangan masyarakat muslim.

Mimpi basah setelah shalat shubuh di bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa orang tersebut.

Mimpi basah merupakan proses dimana seorang laki-laki dewasa secara tidak sengaja mengeluarkan air mani saat tertidur.

Baca Juga: Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Ayah Nassar Meninggal Dunia Hari Ini

Umumnya, mimpi basah terjadi ketika seorang pria bermimpi melakukan hubungan seksual, meski begitu ada juga yang tidak bermimpi berhubungan seksual.

Mimpi basah tidak membatalkan puasa, demikian penjelasan KH. Ahmad Fahrur Rozi Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU).

Mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik karena efek nonton film biru atau khayalan lainnya. Kecuali apabila air mani keluar di siang hari karena onani atau hubungan seks, itu jelas membatalkan puasa.

Baca Juga: Sinopsis Nonton Godzilla X Kong: The New Empire, Tayang di Bioskop Hari Ini

Mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak mempengaruhi keabsahan puasa, meskipun sampai keluar mani/sperma, demikian menurut kesepakatan ijma' para ulama.

Karena mimpi itu bukan perbuatan orang yang dapat disengaja dan dia tidak mempunyai pilihan di dalamnya.

Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits shahih bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Artinya: Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dari anak laki-laki sampai dia baligh, dan dari orang gila sampai dia berakal.

Baca Juga: Info Gempa Terkini, Info BMKG Terjadi Gempa Magnitudo 3.5 di Tuban Jawa Timur

Manusia juga pada dasarnya tidak mempunyai daya untuk menghindari mimpi basah dan tidak pula mampu untuk menahannya.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah