Perjalanan
Orang yang sedang dalam perjalanan yang sangat jauh dan sulit untuk berpuasa juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
Kehamilan dan Menyusui
Wanita hamil atau menyusui yang khawatir puasa dapat membahayakan diri mereka sendiri atau bayi mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya nanti.
Menstruasi dan Nifas
Wanita yang sedang menstruasi atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa selama periode tersebut, dan mereka harus menggantinya pada waktu lain setelah kondisi mereka memungkinkan.
2. Waktu Mengganti Puasa Ramadan
Secepatnya
Disarankan untuk mengganti puasa Ramadan sesegera mungkin setelah alasan tidak dapat berpuasa tersebut berakhir. Hal ini memastikan bahwa kewajiban puasa tersebut dilaksanakan tanpa menunda-nunda.
Sebelum Ramadan Berikutnya
Idealnya, puasa yang terlewatkan harus diganti sebelum tiba bulan Ramadan berikutnya. Namun, jika ada alasan yang menghalangi, seseorang dapat menggantinya kapan saja sepanjang tahun.
Prosedur Mengganti Puasa Ramadan
1. Niat Mengganti Puasa
Sebelum memulai puasa yang terlewatkan, seseorang harus membuat niat (niat qadha) untuk menggantinya.
Niat ini harus jelas menyatakan bahwa puasa tersebut diganti sebagai ganti puasa Ramadan yang terlewatkan.
2. Menjalankan Puasa Sebagaimana Biasa
Puasa yang terlewatkan harus dijalankan dengan cara yang sama seperti puasa Ramadan biasa.
Ini termasuk menahan diri dari makan, minum, dan perilaku yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
3. Memberi Makanan kepada Orang Miskin
Di samping mengganti puasa yang terlewatkan, seseorang juga dapat memberi makanan kepada orang miskin sebagai kompensasi. Ini merupakan bentuk sedekah yang dianjurkan sebagai tambahan dalam menghapuskan kewajiban yang tertunda.