2. Mandi
Diriwayatkan dari Abu Bakar bin ‘Abdirrahman, dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata,
“Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di al-‘Arj (nama sebuah desa yang berjarak beberapa hari perjalanan dari Madinah) sedang menyirami kepalanya dengan air, sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena haus atau panas yang menyengat.”
Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2072)], Sunan Abi Dawud (VI/492, no. 2348).
Baca Juga: Etika Do'a Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H Sesuai Al-Qur'an dan Hadits
3. Bangun dalam keadaan junub
Khusus untuk suami istri yang berhubungan badan di malam hari lalu terbangun setelah subuh sedangkan belum sahur dan belum mandi besar, maka tetap boleh berpuasa. Tentunya segera lakukan mandi besar dan shalat subuh.
“Berdasarkan apa yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dan Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati fajar telah terbit sedang beliau dalam keadaan junub karena bercampur dengan isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.” Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari IV/143, no. 1926), Shahiih Muslim (IV/779, no. 1109), Sunan Abu Dawud (VII/14, no. 2371), Sunan at-Tirmidzi (II/139, no. 776).
4. Berendam di dalam air
Anda masih boleh berenang saat berpuasa, jika ada air yang tertelan maka tidak membatalkan puasa karena air itu tertelan secara tidak sengaja. Puasanya tetap sah.