POTENSI BISNIS - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan oleh umat Islam selama tiga hari dipertengahan bulan Qamariyah.
Hukum Puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad, yaitu amalan yang sangat dianjurkan berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
Jika dilihat secara bahasa, Ayyamul Bidh berarti hari putih atau hari cerah, yaitu hari dimana malam hari disinari bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Baca Juga: Tes Psikologi: Hal Apa Dilihat pada Gambar, Ungkap Pola Pikir Anda Saat Dihadapkan Ujian dalam Hidup
Dengan kata lain, pada saat bulan purnama yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kecuali pada tanggal 13 Dzulhijjah yang termasuk hari tasyrik, puasa Ayyamul Bidh diharamkan.
Dari Abu Hurairah R.A., ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ