Anda Melakukan Puasa Ramadhan tapi Tidur Seharian, Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 1 Maret 2022, 13:44 WIB
Buya Yahya menjelaskan jika ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang mesti dijauhi oleh umat muslim yang sedang berpuasa.
Buya Yahya menjelaskan jika ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang mesti dijauhi oleh umat muslim yang sedang berpuasa. /Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

Buya Yahya langsung membuka Bab Fiqih yang menjelaskan tentang hilang akal yang terdiri dari tiga macam.

Hilang akal yang pertama yaitu gila, maka dapat diartikan jika orang yang gila tentunya akan batal puasanya walaupun hanya sebentar.

Kedua yaitu pingsan, koma dan ayam. Jika seseorang sedang puasa lantas dia pingsan seharian penuh maka puasanya itu batal.

Seperti misalkan orang tersebut pingsan ketika sahur lalu sadar setelah masuk waktu isya maka artinya pingsannya itu membatalkan puasa.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Menyesal karena Tingkah Nino, Elsa Kecup Ricky hingga Sosok Ini Naik Pitam

“Tapi pingsan kebalikan dari gila. Jika dia telah sahur pingsan dan sadar walaupun sebentar di siang harinya maka puasanya sah,” ujar Buya Yahya.

Lalu yang hilang akal yang ketiga yaitu tidur, jika seorang muslim sahur lalu tertidur hingga bangun isya maka puasanya tetap sah.

Maka bagian ini disebut hilang akal yang tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Lantas bagaimana hukum shalatnya yang telah ditinggalkan?

Buya Yahya menyampaikan jika hal shalat berbeda dengan puasa, maka meninggalkan shalat berkaitan dengan bab shalat.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah