Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 24-30 Januari 2022, Simak Syarat dan Biayanya

- 24 Januari 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling /Twitter/@TMCPoldaMetro

Tidak beroperasional

Persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Satpas Polrestabes Bandung.

1. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

2. Pendaftaran perpanjangan SIM buka setiap hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Baca Juga: Liga 1 2022: Siap Hadapi Jadwal Padat, Robert Alberts Optimis Persib Bandung Bisa Jalankan Rencananya Ini

3. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

4. Apabila SIM yang akan diperpanjang telah melebihi masa berlakunya, maka bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

5. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

6. Membawa fotocopy KTP atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku, serta menunjukan aslinya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Januari 2022: Nino Merasa Aneh kepada Keisya, Jessica Adu Strategi dengan Irvan

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah