POTENSI BISNIS - Satpas Polrestabes Bandung telah membuat jadwal dan lokasi SIM Keliling di dua tempat yang berbeda setiap harinya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Kota Bandung mengurus perperpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Berdayakan UMKM dan Kaum Perempuan, BRI Bina Klaster Pandan Wangi Amlapura
Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon dihimbau datang lebih awal karena formulir yang disediakan terbatas.
Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Dilansir PotensiBisnis.com dari akun Instagram @simrestabesbdg1, berikut Jadwal dan lokasi gerai Perpanjangan SIM Keliling Online Satpas Polrestabes Bandung minggu ini, 3 - 9 Januari 2022.
Senin, 3 Januari 2022: