Kemudian, UAS menegaskan kalau dia tanya hukum, tak ada atau tidak ada yang memberikan implikasi efek hukum.
Banyak orang yang mengatakan tidak boleh, jadi saudara persusuan ketika meminum air susu.
UAS menjawab, memang tidak boleh kalau orang itu masih berumur kurang dari 2 tahun.
"Ketika umur 2 tahun ke bawah," ucap Ustadz Abdul Somad.***