Bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Rendy dan Pengorbanan yang Sia-sia di Mata Aldebaran, Ini Satu-satunya Harapan
Melalui sidang UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ketiga setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.
Pada laman kebudayaan.kemendikbud.go.id Indonesia disebut merupakan negeri yang terkenal kaya akan budaya.
Beragam budaya yang ada di Indonesia tersebut merupakan salah satu kekuatan yang sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia.
Sebelum ditetapkannya batik Indonesia oleh UNESCO, sempat terjadi polemik yang melibatkan Indonesia dan Malaysia.
Polemik terkait batik terjadi akibat klaim kepemilikan dari Negeri Jiran terhadap batik.
Kemiripan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu penyebab terjadinya polemik terkait hak milik batik. Kesamaan garis leluhur dan kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.
Ketegangan yang sempat terjadi antara Indonesia dan Malaysia tidak sampai masalah batik saja, persoalan lain yang meliputi budaya, sosial dan politik membuat hubungan kedua negara menjadi semakin ruwet.