Pemenuhan hak konstitusional, kata Ma'ruf, dilakukan dengan cara penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar, Polda Metro Jaya Panggil David Noah Sebagai Saksi
"Penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi yang masif serta berbagai macam perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi," kata Ma'ruf.***