Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Laksanakan dan Lindungi Hak Konstitusi Masyarakat

- 18 Agustus 2021, 11:59 WIB
Dokumen Wapres Maruf Amin saat menghadiri Istighosah Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren
Dokumen Wapres Maruf Amin saat menghadiri Istighosah Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren /

Pemenuhan hak konstitusional, kata Ma'ruf, dilakukan dengan cara penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar, Polda Metro Jaya Panggil David Noah Sebagai Saksi

"Penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi yang masif serta berbagai macam perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi," kata Ma'ruf.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah