Pemerintah telah menetapkan 7 buah lagu yang tercipta pada masa awal Indonesia merdeka tahun 1945-1949 sebagai lagu wajib.
Baca Juga: Berikut Cara Penulisan Dirgahayu HUT RI ke-76 dengan Baik dan Benar
Ada peraturan pemerintah yang mengatur soal itu yakni Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 (tujuh) buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib.
Berikut 7 Lagu yang Kerap Dinyanyikan saat HUT RI
Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman
Lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini
Lagu “Maju Tak Gentar” ciptaan Cornel Simanjuntak
Lagu “Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki
Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” ciptaan Ismail Marzuki
Lagu “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Bintang Sudibyo