1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.
2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cikalongwetan.
Lokasi di Kabupaten Sumedang
1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Organda – Sumedang Utara.
2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Gerbang Perumahan SBG Cimanggung.
Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.
2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.