Jadwal SIM Keliling Besok Kamis 17 Juni 2021, Bandung, Sumedang dan Cimahi Cek Lokasinya di Sini

- 16 Juni 2021, 20:16 WIB
Jadwal layanan SIM keliling Kamis 17 Juni 2021 untuk wilayah Bandung, Sumedang dan Cimahi, berikut titik lokasi yang tersedia.*
Jadwal layanan SIM keliling Kamis 17 Juni 2021 untuk wilayah Bandung, Sumedang dan Cimahi, berikut titik lokasi yang tersedia.* /Instagram.com/@tmcpoldametro

POTENSI BISNIS - Berikut Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang Kamis 17 Juni 2021.

Bedasarkan jadwal yang tersedia, untuk layanan SIM Keliling hadir di enam lokasi.

Bagi Anda yang akan mengurus perpanjangan SIM Keliling ke layanan tersebut, perlu menyiapkan persyaratan wajib.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Euro 2020 16 Juni 2021: Finlandia, Turki hingga Italia di iNews TV, RCTI, MNCTV

Perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.

Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).

Seperti, wajib untuk membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya Perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Jerman 2021: Mampukan Marquez Bangkit di Sachsenring, Bagaimana dengan Rossi?

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Pertama, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Gor Tri Abadi, Pasir Biru, Rancakalong.

Kedua, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Kota Cimahi.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Euro 2020: Turki vs Wales Rabu 16 Juni 2021, Maupun Via Mola TV

Ketiga, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG, Bandung dan Layanan SIM Keliling juga akan hadir di BTC Fashion Mall di Jl.Dr Djunjunan, Bandung.

Dan terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Borma Katapang dan Layanan SIM Keliling juga akan hadir di Taman Kota Baleendah.

Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x