Jadwal Samsat Keliling di Bogor pada Hari Jumat, 4 Juni 2021

- 4 Juni 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi. Samsat Keliling hadir di Kota dan Kabupaten Bogor, Jumat 4 Juni 2021. Pelayanan ada di beberapa lokasi, berikut jadwal dan tempatnya
Ilustrasi. Samsat Keliling hadir di Kota dan Kabupaten Bogor, Jumat 4 Juni 2021. Pelayanan ada di beberapa lokasi, berikut jadwal dan tempatnya /PMJ News/

POTENSI BISNIS – Samsat Keliling hadir di Kabupaten dan Kota Bogor, Jumat 4 Juni 2021.

Pelayanan Samsat Keliling ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

 

 

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Jumat, 4 Juni 2021 di Bandung dan Sumedang

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada beberapa lokasi yang beroperasi.

Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling di Bogor pada Jumat, 4 Juni 2021:

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Lokasi di Wilayah Kota Bogor :

Samsat keliling pada Wilayah Kota Bogor pada hari Senin-Jum’at dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi berada di tiga tempat yakni; Mall Boxes 123, Taman Topi Square, dan Plaza Jambu II.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bogor (Cibinong) :

Sementara itu, pada wilayah Kabupaten Bogor (Cibinong), pelayanaan samsat keliling pada hari Kamis-Jumat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi berada di Kantor Kecamatan Ciawi.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih tinggi, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x