Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Bandung, Cimahi dan Sumedang, Hari Jumat 4 Juni 2021

- 4 Juni 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling hadir di Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi hingga Sumedang, Jumat 4 Juni 2021. Berikut lokasi dan jadwalnya
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling hadir di Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi hingga Sumedang, Jumat 4 Juni 2021. Berikut lokasi dan jadwalnya /Antara/Muhammad Adimaja/


POTENSI BISNIS - Samsat Keliling hadir di Bandung, Cimahi dan Sumedang, Jumat 4 Juni 2021.

Hadirnya Samsat Keliling dapat membantu mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Lalu, untuk lokasi Samsat Keliling tersebut akan berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Sumedang.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Akan Potensi Hujan di Wilayah Jakarta

Masyarakat akan banyak sekali mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Wajib pajak bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 12 lokasi.

Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Jumat, 4 Juni 2021.

Lokasi di Wilayah Kota Bandung.

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 08.30 s/d 13.00 WIB, lokasi di Masjid Cipaganti.

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.30 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Alun-alun Cimahi.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Cipatat

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Sumedang

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Organda – Sumedang Utara

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Gerbang Perumahan SBG Cimanggung

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemohon/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah