Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila, Ini Pidato Bung Karno

- 31 Mei 2021, 18:45 WIB
 hari lahir Pancasila 1 Juni 2021
hari lahir Pancasila 1 Juni 2021 /Twitter/@infoBMKG


POTENSI BISNIS - Simak berikut sejarah singkat Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021.

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti asas atau prinsip.

Pancasila merupakan dasar ideologi yang menyatukan pandangan hidup masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kemenkes Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok

Masyarakat Indonesia beragam akan budaya, adat istiadat, ras, dan agama, hal ini bisa bersatu menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dengan berlandaskan Pancasila sebagai dasar hukum negara.

Dikutip dari laman staffnew.uny.ac.id/ Tanggal 31 Mei 2021 Tentang Pendidikan Materi Pancasila, sejarah awal kelahiran Pancasila bermula dari kekalahan Jepang saat Perang Pasifik.

Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, pihak penjajah Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk lembaga untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pembentukan NKRI.

Baca Juga: Peringati Hari Pancasila 1 Juni, Inilah Konsep Dasar Negara Menurut Bung Karno

Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.

Kemudian tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Bisa Dibagikan di Sosial Media

Para peserta sidang menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi.

Dalam pidatonya, Bung Karno menyebutkan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:

1. Kebangsaan

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Demokrasi

4. Keadilan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sebagai tindak lanjut, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan untuk merumuskan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun Bunyi Pancasila yang telah dusepakati dalam sidang BPUPKI berlaku hingga kini adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x