Jadwal Samsat Keliling Hari Senin, 31 Mei 2021 di Wilayah Bandung, Cimahi dan Cianjur

- 31 Mei 2021, 06:10 WIB
Samsat Keliling kembali hadir hari Senin 31 Mei 2021. Ada 12 lokasi layanan Samling di kota/kabupaten Bandung, Cimahi dan Cinjur hari ini
Samsat Keliling kembali hadir hari Senin 31 Mei 2021. Ada 12 lokasi layanan Samling di kota/kabupaten Bandung, Cimahi dan Cinjur hari ini /Bappeda Jabar

POTENSI BISNIS - Samsat Keliling hadir kembali di Bandung, Cimahi dan Cianjur, Senin 31 Mei 2021.

Dengan hadirnya Samsat Keliling tersebut untuk mempermudahnya masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Lokasi Samsat keliling tersebut ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi dan Cianjur.

Baca Juga: Diramal Pernikahannya Tidak Akan Langgeng, Rizky Billar : Iblis Setan Lagi Gencar-Gencarnya Menggoda

Masyarakat akan banyak mendapat berbagai kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Wajib pajak pun bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Senin 31 Mei 2021: Sagitarius, Capricorn dan Aquarius Harus Jaga Pola Makan

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling hari ini ada di 12 lokasi

Berikut lokasi beserta waktu pelayanan Samsat Keliling pada Senin, 31 Mei 2021

Lokasi di Wilayah Kota Bandung.

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Polsek Astana Anyar.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cipatat.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi.

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Cianjur.

1. Kabupaten Cianjur dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Sukanagara, Kec. Sukanagara.

2. Kabupaten Cianjur dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Pasar Warung Kondang.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah