Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
Wajib pajak di lokasi Samsat Keliling wajib menjaga jarak fisik, memakai masker dan rajin mencuci tangan.***