3 Syarat Itikaf yang Harus Dilakukan, Berikut Penjelasannya

- 3 Mei 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi: itikaf
Ilustrasi: itikaf /PIXABAY/15329403

POTENSI BISNIS - Itikaf adalah tinggal di masjid dengan niat tertentu dan cara tertentu.

Itikaf memiliki beberapa syarat agar melakukan itikafnya sah, diunggah dalam kanal YouTube Yusfid.TV - Pengajian & Ceramah Islam, Kamis, 7 Juni 2018.

Berikut 3 syarat yang harus dilakukan saat itikaf, di antaranya:

1. Niat

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya amalan tergantung dari niatnya," (HR. Bukhari).

Baca Juga: Potensi Bisnis: 7 Ide Usaha Menjanjikan untuk Pemula, Mudah Dijalankan Tak Butuh Modal Besar

Maka dari itu, seseorang yang akan beritikaf harus meniatkan diri karena Allah SWT. Dalam rangka untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Berikut niat Itikaf beserta artinya:

'Nawaitu an a'takifa fii hadzal masjidi lillahi ta'ala', Artinya: Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah Ta'ala.

2. Itikaf dilakukan di masjid

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلٰى نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْئٰنَ بٰشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ ۚ وَلَا تُبٰشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عٰكِفُونَ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ ءَايٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Selasa 4 Mei 2021: Pisces, Leo, Scorpio Sumbangkan Hasil Kerja Keras Selama Ini

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid.

Baca Juga: Prof Dr Fauzan Ali Rasyid Resmi Dilantik Jadi Pengurus KAHMI Jabar, Ini Harapannya

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

3. Masjid yang digunakan untuk itikaf adalah masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah

Para ulama lebih menganjurkan lagi jika itikaf di masjid yang dilaksanakan di dalamnya shalat jumat.

Agar seseorang yang beritikaf tidak keluar dari masjid untuk berpindah kepada masjid yang ada shalat jumat.

Walaupun seseorang ketika ingin beritikaf di suatu masjid yang tidak ada shalat jumat di dalamnya.

Namun digunakan untuk shalat lima waktu saja. Maka, itu hukumnya sah dan itu diperbolehkan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x