Pada zaman Nabi saat seluruh pengelolaan zakat dilakukan oleh Institusi yang disebut dengan Amil, bahkan Rasullulah SAW mengutus para sahabat untuk menjadi pengelola zakat.
2. Penyaluran Zakat Produktif
Zakat yang ditunakan dapat berpontensi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan dapat juga mensejahterakan kehidupan para mustahik.
3. Disiplin
Untuk menunaikan zakat ada yang sering menunda-nunda kewajiban berzakat? dengan Berzakat melalui amil bisa mendisplinkan diri untuk menunaikan zakat.
4. Mencegah Sifat Riya
Jika menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik bisa menjadi ada rasa tinggi hati dalam diri kita.
Tetapi dengan melalui Lembaga Amil, zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara kolektif kepada mustahik.
5. Penyaluran yang tepat sasaran.
Zakat yang disalurkan dapat sesuai dengan syariat yaitu untuk 8 golongan yaitu