Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Anggota DPR Usulkan Beri Dua Bantuan Insentif untuk Masyarakat Terdampak

- 21 April 2021, 15:40 WIB
Satlantas Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran. Imbauan bersamaan dengan Operasi Lodaya 2021/ISTIMEWA.
Satlantas Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran. Imbauan bersamaan dengan Operasi Lodaya 2021/ISTIMEWA. /

Toriq juga mengusulkan kepada Pemerintah memperkuat kebijakan ekonomi agar dapat meringankan beban kredit, dimana beban kredit tersebut dimiliki pengusaha operator bus.

Aturan tersebut berhubungan dengan pemberian keringanan cicilan untuk nasabah bank melalui POJK Nomor 48/POJK.03/2020.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kartini 21 April 2021, Bisa Dibagikan di Medsos

Diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakatan Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan jika perusahaan sektor transfortasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk dibantu agar dapat meberikan THR keppada pegawai nya.

“Pemerintah dapat membantu memberikan bantuan langsung tunai pengemudi angkutan umum bus AKAP,” kata Djoko Setijowarno.

Namun jika pemerintah sudah memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat terkait larangan mudik, harus berhati-hati dan pastikan tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x