Mengeluarkan air mani dengan sengaja
Baik laki-laki maupun perempuan dilarang mengeluarkan air mani dengan sengaja meski tidak melakukan hubungan badan. Mereka wajib mengganti puasa di bulan lain.
Haid atau nifas
Perempuan yang mengalami haid atau sedang nifas, puasanya akan batal. Meskipun keluar beberapa detik sebelum berbuka puasa, dia wajib mengganti puasa di bulan lain.
Keluar Islam (murtad)
Seseorang yang mulanya muslim kemudian murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka secara otomatis puasa akan batal. Alasannya karena puasa Ramadhan hanya wajib bagi umat Islam.
Baca Juga: RSIA Limijati Buka Lowongan Kerja untuk SMA hingga D3 Berikut Daftar Posisi yang Dibutuhkan
Selain itu, ada pula beberapa perbuatan yang tidak membatalkan puasa tetapi dapat menghilangkan pahala puasa Ramadhan.
Perbuatan itu ialah berbohong atau berdusta, bergunjing apalagi mengadu domba, memberikan kesaksian palsu, menghasut, mencuri atau perbuatan kriminal lain, melihat lawan jenis timbul nafsu, atau mencium perempuan yang bukan mahram.
Nah, perbuatan-perbuatan itu wajib kita hindari selama berpuasa di bulan Ramadhan. Semoga kita tidak termasuk golongan orang-orang yang merugi.***