Perubahan Jadwal Samsat Keliling Sabtu, 3 April 2021 di Wilayah Bandung

- 3 April 2021, 09:11 WIB
Perubahan Jadwal Samsat keliling di wilayah Bandung akan disajikan lengkap dalam artikel ini
Perubahan Jadwal Samsat keliling di wilayah Bandung akan disajikan lengkap dalam artikel ini /bapenda.jabarprov.go.id

POTENSI BISNIS – Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah Jawa Barat.

Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, pihak Polda Jawa Barat kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.

Di Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 3 April 2021 GTV, Trans 7, dan SCTV

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mengenai layanan Samsat Keliling(Samling).

Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Sabtu, 3 April 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul jam 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo.

*Samsat Kota Bandung Kawaluyaan, dan Soekarno Hatta libur pada hari sabtu.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kota Baru Parahyangan, dan Cihaliwung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah