Lokasi Samsat Keliling, Kamis 1 April 2021 di Wilayah Bandung

- 1 April 2021, 01:25 WIB
Ilustrasi layanan Samsat keliling. Pelayanan Samsat Keliling mempermudah masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Berikut lokasi dan jadwal di wilayah Bandung
Ilustrasi layanan Samsat keliling. Pelayanan Samsat Keliling mempermudah masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Berikut lokasi dan jadwal di wilayah Bandung /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

POTENSI BISNIS – Guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, pemerintah menyediakan layanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru.

Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, sudah tersedia di beberapa titik. 

Pemerintah telah memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis 1 April 2021: Acara Seru di Net TV, GTV, dan SCTV

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada enam titik di Bandung dan Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Terkait Insiden di Mabes Polri, Masih Dicari Motif Dibalik Pelaku Dugaan Teror

Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Kamis, 1 April 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul jam 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul jam 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cipatat, dan Cihaliwung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah