Ini Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling Rabu, 24 Maret 2021: Lokasi Kota dan Kabupaten Bandung

- 23 Maret 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Rabu, 24 Maret 2021 lokasi Kota dan Kabupaten Bandung
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Rabu, 24 Maret 2021 lokasi Kota dan Kabupaten Bandung /Instagram/Samsat Kota Cimahi/

POTENSI BISNIS – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah.

Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.

Di Samsat Keliling tersebut, masayarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 24 Maret Net TV, GTV, dan SCTV Saksikan akan Banyak Tayangan Seru

Baca Juga: Atta dan Aurel Urus Pernikahan Mandiri, Krisdayanti: Mereka Pasti Ingin In Box di Dalem

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, diberlakukan perubahan waktu Samsat Keliling.

Mengenai layanan Samsat Keliling(Samling). Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Rabu, 24 Maret:

Baca Juga: Hasil Piala Menpora: Permalukan Persik, Perebaya Tampil Perkasa di Derbi Jatim

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul jam 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Miko Mall.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul jam 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency.

Baca Juga: Permintaan Dikabulkan, Habib Rizieq Shihab akan Hadiri Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung, dan Cikalongwetan.

Baca Juga: Siap-siap Akhir Maret Ini Dibuka Formasi CPNS 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah