Ini Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling Rabu, 24 Maret 2021: Lokasi Kota dan Kabupaten Bandung

- 23 Maret 2021, 22:07 WIB
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Rabu, 24 Maret 2021 lokasi Kota dan Kabupaten Bandung
Ilustrasi: Jadwal Samsat Keliling Rabu, 24 Maret 2021 lokasi Kota dan Kabupaten Bandung /Instagram/Samsat Kota Cimahi/

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah