Jam operasional mulai dari pukul 08.00 WIB hingga proses perpanjangan SIM selesai.
Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), diharapkan memperhatikan persyaratan yang diterapkan.
SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Lion Super Indo di Bulan Maret 2021 untuk Lulusan S1, Cek Syaratnya di Sini!
Berikut yang perlu diperhatikan dan disiapkan di lokasi gerai :
a. KTP Asli + fotokopi KTP
b. SIM Asli + fotokopi SIM
c. Mengisi Formulir Pendaftaran
d. Mengikuti Tes Kesehatan di lokasi gerai