Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Maret 2021, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini!

- 8 Maret 2021, 08:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 08 Maret 2021
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 08 Maret 2021 /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

Akan tetapi harus diingat, jika gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Selain itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk SIM B tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling (Simling), tetapi harus dilakukan di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri berlaku bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Bagaimana jika masa berlaku SIM telah habis?

Baca Juga: 5 Aktor Korea Ini Memenuhi Wajib Militer Awal Karier, Penggemar Harus Siap Ditinggal 18 Bulan

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, mengingat di awal tahun 2021 ini pandemi yang disebabkan Covid-19 masih terus berlangsung.

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sebab hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan berasama.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah