Pelakor dalam Padangan Islam, Berikut Penjelasannya Menurut Hadist

- 20 Februari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga
Ilustrasi hubungan asmara dengan orang ketiga /pixabay.com/Free-Photos

 

POTENSI BISNIS - Media sosial begitu riuh belakangan ini dengan istilah pelakor. Orang ketiga atau perebut laki orang menjadi perbincangan hangat setelah isu tersebut menerpa Nissa Sabyan.

Penyanyi bernama Khoirunnisa ini dikabarkan punya hubungan khsusu dengan Ayus yang merupakan rekan grup musiknya.

Kabar itu bagai petir di siang bolong, apalagi isu tak sedap tersebut menimpa penyanyi yang karib dengan lagu-lagu religius.

 

Baca Juga: Cara agar Mimpi Indah dengan Pacar, Biasakan Ini Sebelum Tidur Mulai dari Sekarang!

Apalagi jika melihat dari sisi agama. Seperti dalam buku Ensiklopedi Fiqih disebutlkan maksud merusak hubungan tersebut yakni menjadi sebab perceraian.

Maka, syariat Islam melarang siapa saja dari mengganggu hubungan harmonis keluarga orang lain.

Sebagaimana sabda Rasulullah, "Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dari kami." (HR. Imam Ahmad).

Baca Juga: Waspada, Mahluk Mematikan Ini Bisa Masuk Rumah Anda Saat Banjir, Kenali Cara Mengatasinya dari Sekarang!

Merusak hubungan hingga perceraian itu bisa secara langsung mempengaruhi, ataupun cara lain yang tak langsung menyebabkan perceraian.

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang melakukan tahbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud).

Dosa tahbib yakni mempengaruhi wanita agar hatinya berpaling dari sang suami. Jadi tak hanya perebut laki orang, dosa dan hukuman yang sama juga berlaku bagi perebut wanita atau istri orang.

Bahkan Rasulullah berlepas diri dari para “penggoda” pasangan orang lain ini dengan menyebut mereka bukan bagian dari umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallah. 

Sejatinya, pelakor membuat seorang suami berselingkuh dari istrinya. Perselingkuhan ini tentu saja berupa hubungan yang tak didasari pernikahan.

Alhasil, semua yang dilakukan pelakor dengan suami khianat adalah perzinahan. Padahal zina merupakan dosa besar dengan ancaman api neraka yang menyala.

“Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Padahal Allah secara jelas memperingatkan dalam kitab-Nya tentang larangan berzina. Bahkan mendekatinya pun tidak diizinkan syariat.

“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

Azab bagi seorang yang berzina pun sangatlah mengerikan. Inilah akhir dari pelakor dan suami khianat yang jelas-jelas melakukan perzinahan.

Dikisahkan Rasulullah tentang mimpi beliau yang menggambarkan hukuman Allah pada manusia bejat.

“... Sampailah pada sebuah bangunan layaknya tungku pembakaran. Tiba-tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan,"

"Kemudian aku menengoknya, lalu kudapati di dalamnya laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba mereka didatangi nyala api dari bawah mereka,"

"Mereka pun berteriak. Aku bertanya pada Malaikat Jibril dan Mika’il, “Siapa mereka?” Keduanya menjawab, “Laki-laki dan perempuan yang ada di dalam tungku pembakaran merupakan para pezina.” (HR. Al Bukhari). ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah