POTENSIBISNIS - Polisi secara gamblang menyebutkan cara mengungkap kasus video syur 19 detik yang disebut polisi diduga diperankan, Gisella Anastasia alias Gisel.
Dalam rilisnya, polisi pun menjelaskan bagaimana dugaan bocornya video syur 19 detik tersebut.
Ternyata, dikatakan polisi, diduga Gisel pernah transfer file ini ke MYD yang menjadi lawan mainnya.
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Hapus Bansos Sembako di Jabodetabek, Tegas! Januari Harus Disalurkan Tunai
Kepolisian sendiri dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya sudah mengumumkan penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka UU Pornografi.
Polisi pun sudah mengungkap identitas pria inisial MYD sebagai pemeran pria di video syur 19 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Syekh Ali Jaber Meminta Hal Ini
Begitu pula soal lokasi dan waktu pembuatan video asusila tersebut sudah terungkap.