Ke Bali tanpa Harus Swab Test PCR, Siapa Saja?

- 20 Desember 2020, 07:50 WIB
Satu di antara kawasan wisata di Bali.
Satu di antara kawasan wisata di Bali. /pixabay/IppikiOokami / 32 foto/

Mereka yang masuk golongan yang dapat kelonggaran adalah:

- Anak usia hingga 12 tahun

- Kru pesawat

- Penumpang transit

- Penumpang pesawat divert atau pendaratan darurat

- ASN, TNI, Polri yang mendapat tugas mendadak

- Penumpang dari daerah yang tidak ada fasilitas swab PCR

Nah, di dalam SE Gubernur Bali sebelumnya, tidak terdapat pengecualian seperti di atas.

Ternyata, perubahan aturan ini dilakukan untuk mempermudah pesyaratan masuk Bali.

Selain pengecualian tersebut, ada juga sejumlah aturan yang tertera pada SE Gubernur berubah.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah