Kenapa Hari Anti Korupsi Sedunia Diperingat Setiap 9 Desember? Begini Sejarah Singkatnya

- 9 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi: tangan di borgol dan barang bukti korupsi
Ilustrasi: tangan di borgol dan barang bukti korupsi /PIXABAY/sajinka2

POTENSIBISNIS - Hari Anti Korupsi Sedunia selalu diperingati setiap tanggal 9 Desember di sejumlah negara termasuk di Indonesia.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Indonsesia tahun 2020 ini mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi". Sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id pertanggal 9 Desember 2020.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini berada di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dengan demikian, banyak yang menyoroti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dalam konteks pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal  (PBB), António Guterres.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 09 Desember 2020, di Trans 7, TRANS TV, Indosiar, MNCTV, dan RCTI

"Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Ini bahkan lebih merusak di saat krisis - seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi COVID-19. Tanggapan terhadap virus ini menciptakan peluang baru untuk mengeksploitasi pengawasan yang lemah dan transparansi yang tidak memadai, mengalihkan dana dari orang-orang pada saat mereka paling membutuhkan," pernyataan António Guterres tentang korupsi dalam konteks COVID-19, sebagaimana dikutip dari laman PBB, un.org.

Bagi anda yang ingin mengetahui sejarah Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, berikut kami ulah sejarah singkatnya.

Sidang Umum pada tanggal 31 Oktober 2003 menyetujui Konvensi PBB Melawan Korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi.

Baca Juga: Mengenal Megawati Sebagai Sosok yang Tangguh, Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya

Majelis mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.

Terkait apa yang dilakukan Majelis tersebut adalah upaya untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya diberlakukan.

Akhirnya, Majelis menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Konvensi ini pun mulai berlaku pada bulan Desember 2005.

Baca Juga: Besok Ditutup! Segera Lakukan Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) berada di garis depan dalam upaya ini.

Hingga hari ini, Hari Anti Koruspi selalu diperingati setiap tanggal 9 Desember dengan bentuk peringatan yang berbeda-beda di setiap negara.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: kpk.go.id un.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah