Tahukah Anda Jika Hari ini Peringatan Hak Asasi Hewan? Simak Penjelasan Lebih Lanjutnya

15 Oktober 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi: memelihara kucing kesayangan di rumah/ /pixabay/99mimimi

POTENSI BISNIS – Tahukah anda kalau hari ini adalah Hari Peringatan Hak Asasi Hewan atau Animal Right Day.

Sebagaimana telah dikabarkan juga sebelumnya dalam daftar Peringatan Hari Besar di Bulan Oktober dalam laman PotensiBisnis.com. Tepatnya hari ini, Kamis 15 Oktober 2020 merupakan Hari Hak Asasi Hewan.

Peringatan Hak Asasi Hewan ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesejahteraan binatang.

Baca Juga: ShopeePay Day Rayakan 11.11 Big Sale Dapatkan Voucher Gratis Ongkir Minimun Belanja Rp0 Lebih Hemat

Manusia hidup berdampingan bersama binatang di Bumi. Sudah seharusnya kita ikut menyuarakan kesejahteraan dan menjaga Hak Asasi Hewan tersebut.

Di Indonesia sendiri, Hak Asasi Hewan tersebut diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 dan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Buleleng bulelengkab.go.id, Hak Asasi Hewan tersebut terdiri dari lima kebebasan. Adapun kelima kebebasan tersebut, yakni:

- Bebas dari rasa haus dan lapar

- Kebebasan dari rasa tidak nyaman

- Kebebasan mengekspresikan tingkah laku alami mereka

- Bebas dari rasa stres dan takut

- Bebas dari sakit maupun dilukai.

Baca Juga: Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Maupun Internasional pada Oktober 2020 yang Bisa Anda Ketahui

Jelas dengan aturan tersebut, Hewan harus diberikan hak-haknya, terlebih bagi hewan peliharaan anda di rumah. Jangan sampai mereka merasa tersakiti dan ditindas.

Bagi hewan dan satwa liar tentunya itu lebih diatur dan dilindungi lagi. Jadi tidak bisa semabarangan untuk memelihara dan memburunya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Bulelengkab

Tags

Terkini

Terpopuler