Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Januari 2022 dan Libur Tanggal Merah

30 Desember 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi: Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Januari 2022 dan Libur Tanggal Merah /Pixabay.com/Geralt

POTENSI BISNIS - Daftar peringatan hari besar nasional bulan Januari 2022 dan hari internasional yang diisi oleh sejumlah hari penting berikut ini.

Hari besar nasional bulan Januari 2022 mulai diperingati dengan Tahun Baru Masehi, Haru Kusta Internasional sampai Hari Ulang Tahun (HUT) Nahdlatul Ulama (NU).

Malam Tahun Baru 2022 akan jatuh pada Jumat, 31 Desember 2021. Tahun Baru merupakan hari terakhir menjelang tahun yang akan diawali dari 1 Januari.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Desember 2021 dan Internasional, Ada Tanggal Merah Cuti Bersama dan Hari Natal

Di sejumlah negara, malam Tahun Baru dirayakan pada saat yang sama, yakni pada 31 Desember untuk malam Tahun Baru dan 1 Januari untuk Tahun Baru.

Namun banyak negara yang merayakan malam Tahun Baru dimulai dari 31 Desember hingga berlanjut ke tanggal 1 Januari dini hari.

Adapun perayaan paling umum dilakukan banyak orang saat malam Tahun Baru yakni menikmati santapan bersama keluarga atau sahabat maupun pasangan, dengan berhadap mendapat keburuntungan di tahun depan.

Baca Juga: Cara Menurunkan Asam Urat Hanya dengan Konsumsi Buah-buahan Ini

Meski begitu, di masa pandemi yang belum usai ini mengingat harus taat dengan protokel kesehatan untuk mengurangi penularan peningkatan penyebaran Covid-19.

Mengantisipasi agar pengalaman lonjakan kedua kasus Covid-19 pada Juli 2021 lalu tidak terulang kembali.

Untuk itu, langkah pencegahan meluasnya varian baru Covid-19 yakni Omicron dengan menutup sementara pelaku perjalan, baik dari negara dan transmisi Omicron tersebut.

Baca Juga: Komitmen BRI Dukung UMKM Binaan dan Klaster Usaha Hadirkan Fresh Market, Luncurkan Localoka

Sebagai informasi, Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat dibedakan berdasarkan wilayah asa WNI tersebut.

Namun, jika WNI itu datang dari negara transmisi Omicron, maka wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.

Sedangkan untuk WNI dari negara lain, wajib melakukan karantina selama 10x24 jam.

Langka kedua yang diambil agar Indonesia terhindar dari lonjakan kasus ketiga dengan mempertahankan kondisi kasus di dalam negeri yang saat ini cukup terkendali.

Baca Juga: Tatap Liga 1 2022, Persib Bandung Diingatkan agar Tak Jemawa

Dengan begitu, ada empat hal yang harus diperhatikan betul yakni mengendalikan mobilitas masyarat, meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap, meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan memasifkan testing serta tracing.

Untuk mengetahui daftar libur nasional, Daftar Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah Januari 2022 1

Januari: Tahun Baru 2022 Masehi.

Daftar Hari Besar Bulan Januari 2022

1 Januari: Tahun Baru Masehi

3 Januari: Hari Departemen Agama

5 Januari: Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)

5 Januari: Hari Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

10 Januari: Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

10 Januari: Hari Tritura

10 Januari: Hari Gerakan Satu Juta Pohon

15 Januari: Hari Darma Samudra

25 Januari: Hari Gizi Dan Makanan

25 Januari: Hari Kusta Internasional

31 Januari: Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU).

***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler