Jadwal Layanan Samsat Keiling Kamis 17 Juni 2021 Wilayahh Bandung, Cimahi, Sumedang

16 Juni 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Sumedang, Cimahi dan Bandung pada Kamis 17 Juni 2021.* /Antara/Muhammad Adimaja/


POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan masayrakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Layanan Samsat Keliling kali ini akan hadir di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang pada
Kamis 17 Juni 2021.

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Besok Kamis 17 Juni 2021, Bandung, Sumedang dan Cimahi Cek Lokasinya di Sini

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Rabu 16 Juni 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Besok 17 Juni 2021: Ikatan Cinta, Euro 2020 RCTI, Badai Pasti Berlalu SCTV

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di WIlayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cikalongwetan.

Lokasi di Kabupaten Sumedang

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Organda – Sumedang Utara.

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Gerbang Perumahan SBG Cimanggung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler