Jadwal Samsat Keliling Hari Rabu, 16 Juni 2021 di Cirebon, Indramayu dan Subang

15 Juni 2021, 21:55 WIB
Samsat Keliling besok, Rabu 16 Juni 2021 akan hadir di Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Subang. Berikut lokasi dan jadwal pelayanannya /Pikiran-rakyat/Hendor Susilo

POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan Samsat keliling ini hadir di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang pada Rabu 16 Juni 2021.

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 15 Juni 2021: Elsa Dibogem Musibah, Al dan Andin Makin Romantis

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Rabu 16 Juni 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Cirebon

1. Kota Cirebon dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di LP Kesambi Jl. Kesambi.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Cirebon

Baca Juga: Akui Pernikahan dengan Ahmad Dhani Tidak Mendapat Restu, Maia Estianty: Dulu Aku Kurang Ajar Sama Ibu

1. Kabupaten Cirebon dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Desa Mertapada Kulon.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Indramayu

1. Kabupaten Indramayu I dibuka pukul 08.30 s/d 12.00 WIB, lokasi di Terminal Karangampel.

2. Kabupaten Indramayu I dibuka pukul 08.30 s/d 12.00 WIB, lokasi di Desa Bondan Sukagumiwang.

3. Kabupaten Indramayu I dibuka pukul 08.30 s/d 12.00 WIB, lokasi di Kantor Kecamatan Kertasemaya.

4. Kabupaten Indramayu II Haurgeulis dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Desa Balareja.

5. Kabupaten Indramayu II Haurgeulis dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Desa Drunten Wetan.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Subang

1. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Dealer Tridjaya Pagaden.

2. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Fly Over Pamanukan.

3. Kabupaten Subang dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Indomaret Dangdeur.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler