Jadwal SIM Keliling Selasa 15 Juni 2021 di Bandung dan Sumedang, Ini Lokasinya

15 Juni 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi. Lokasi SIM keliling hari Selasa 15 Juni 2021 di Bandung Raya dan Sumedang ada di enam titik. Berikut lokasi dan jadwal operasionalnya /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

POTENSI BISNIS - Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang Selasa 15 Juni 2021.

Bedasarkan jadwal yang tersedia, untuk layanan SIM Keliling hadir di enam lokasi.

Bagi Anda yang akan mengurus perpanjangan SIM Keliling ke layanan tersebut, perlu menyiapkan persyaratan wajib.

Baca Juga: Mantan Atlet Bulutangkis Markis Kido Meninggal Dunia, Hendra Setiawan: Partner Terbaik Saya

Perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.

Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di Kota Bekasi, Jokowi: Kita Ingin Model Ini Diterapkan di Kota Kabupaten Lain

Seperti, wajib untuk membawa SIM yang hampir habis masa berlakunya Perlu diingat, jika SIM yang sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.

Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Pertama, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di ITC Kebon Kalapa di Jl.Pungkur, Bandung dan Layanan SIM Keliling juga akan hadir di BTC Fashion Mall di Jl.Dr Djunjunan, Bandung.

Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Masjid Agung Alun-Alun Lembang.

Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Tanjungsari.

Dan terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Permata Buah Batu Bojongsoang dan Layanan SIM Keliling juga akan hadir di Alun-Alun Cicalengka

Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler