Jadwal Samsat Keliling Senin 14 Juni 2021 di Bandung dan Bogor

13 Juni 2021, 18:13 WIB
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Senin 17 Mei 2021 di Tangerang, Jakarta, Depok dan Bekasi. /Samsat Kota Cimahi/

POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyiapkan layanan Samsat Keliling dalam mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling tersebut akan hadir di wilayah Bandung dan Bogor, Senin 14 Juni 2021.

Masyarakat hanya bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Senin 14 Juni 2021 di Sleman, Sumedang dan Bandung

Masyarakat hanya bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Sabtu, 14 Juni 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bogor

1. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Mall Boxes 123.

2. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Taman Topi Square.

3. Kota Bogor dibuka pukul 09.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Plaza Jambu II.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cipatat.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 Juni 2021: Elsa Semakin Merasa Bersalah, Andin Bongkar Siapa Reyna

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Polsek Astana Anyar.

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square

Adapun bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler