Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling pada Hari Sabtu, 1 Mei 2021 di Wilayah Bandung  

1 Mei 2021, 06:10 WIB
Mobil SAMSAT Keliling . Samsat Keliling pada hari Sabtu 1 Mei 2021 akan tetap beroperasi. Di Kota dan Kabupaten Bandung, masing-masing hadir di tiga lokasi. /Instagram

POTENSI BISNIS – Pemerintah siapkan Samsat Keliling untuk mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor.

Samsat Keliling hadir setiap hari, termasuk pagi ini, Sabtu 1 Mei 2021 di Kota dan Kabupaten Bandung.

Tidak hanya warga Bandung, namun daerah lain bisa mengakses layanan ini.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Bantuan PKH, BNPT, BST Cair Awal Mei Jelang Idul Fitri 2021

Melalui Samsat Keliling tersebut, masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, ada tiga lokasi hari ini.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Buruh 2021 atau May Day 1 Mei yang Penuh Semangat Perjuangan Para Pekerja Indonesia

Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling, di Bandung pada hari Sabtu, 1 Mei 2021:

Samsat Keliling Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Honda IBRM Cicendo.

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Samsat Keliling Kabupaten Bandung

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kota Baru Parahyangan, dan Cihaliwung.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wajib pajak yang akan ke Samsat Keliling wajib menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler