Apa Itu Fidyah? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat dan Cara Membayarnya

27 April 2021, 11:30 WIB
Cara membayar fidyah yang benar /Pixabay. Com/ /

POTENSI BISNIS – Puasa Ramadhan adalah amalan yang wajib dilakukan bagi umat Islam.

Namun ada beberapa kondisi, Allah SWT berfimna yang dibolehkan untuk tidak melaksanakan puasa, namun harus membayarnya dikemudian hari dengan qada atau fidyah.

“Ada hadis yang menyebutkan jika ada di antara kalian yang sedang sakit atau dalam perjalanan, maka ia boleh membatalkan puasa,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Simak Pengertian, Besaran dan Ketentuan Zakat Fitrah Berikut Ini

“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin.

Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 184).

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari InI Selasa 27 April 2021 Wilayah Jawa Barat, Berpotensi Hujan Ringan-Sedang

Saat seseorang tidak bisa berpuasa karena berhalangan seperti melakukan perjalanan, sakit, menstruasi, maka ia tidak diwajibkan berpuasa dan ia harus mengganti puasa tersebut di lain hari atau qadha.

Namun, jika ia tidak bisa mengganti puasanya di hari yang lain atau tidak bisa melakukan qadha karena kondisi kesehatan, seperti orang tua, adanya penyakit kronis, atau bagi perempuan yang sedang hamil yang tidak memungkinkan ia untuk melakukan puasa, maka puasa tersebut harus diganti dengan fidyah.

Fidyah secara bahasa berarti mengganti atau menebus, bagi seseorang yang tidak bisa melaksanakan puasa dan tidak mampu menggantinya dengan qadha maka fidyah ini wajib.

Baca Juga: Berikut Pengertian Zakat dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya

Membayar fidyah dengan cara mengeluarkan atau memberikan makan orang miskin dengan kadar makan ia dalam satu hari.

“Umumnya seseorang sehari makan tiga kali, maka keluarkan fidyah dengan harga tiga kali makan tersebut, namun ingat yang diambil bukan kadar makan tertentu melainkan kadar makan diri pada umumnya tetapi tetap harus disesuaikan,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Jika seseorang makan tiga kali sehari jika dijumlahkan dengan uang maka harga makanan tersebut Rp100 ribu maka fidyah yang ia keluarkan untuk membayar satu hari puasa adalah Rp100 ribu.

Fidyah tidak hanya dilihat dari menunya makan satu hari, namun dilihat dari keadaan kemampuannya.

Jika ia makan dengan harga yang murah setiap harinya, namun ia bisa membayar fidyah dengan harga yang tinggi karena kemampuannya, maka bayarlah dengan harga tinggi tersebut.

Dengan catatan harus mempunyai niat dan keikhlasan yang baik.

Membayar fidyah diberikan kepada minimal satu orang miskin, namun jika bisa memberi lebih banyak maka lebih baik.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler