14 Negara Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia.
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia. /Pixabay/Alexandra_Koch/

POTENSI BISNIS – Kebijakan menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dilakukan oleh beberapa negara, hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Mengenai pemberitaan ini, pemerintah Indonesia juga melakukan hal serupa.

Menurut Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI, Pemerintah menunggu informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Baca Juga: Pro Kontra Vaksin AstraZeneca, Indonesia Belum Berani Lakukan Distribusi

Baca Juga: Sempat Dinilai Bermasalah di Denmark dan Norwegia, Kanada Nyatakan Vaksin AstraZeneca Aman

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Percepatan Proses Pembuatan Vaksin Covid-19 di Indonesia

"AstraZeneca ini, memang sempat keluar di beberapa negara Eropa yang mengamati, (diduga menimbulkan) gangguan di darah dan mereka hentikan. Sampai sekarang laporan dari WHO mereka masih meneliti," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.

Sementara itu, sebenarnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau berbagai negara untuk tidak menghentikan program vaksinasi mereka.

Akan tetapi sejumlah negara termasuk Indonesia tetap menangguhkan program vaksin Covid-19 AstraZeneca, sampai ada konfirmasi resmi mengenai pemberitaan tersebut.

Pada Senin, 15 Maret 2021 WHO mengatakan tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin tersebut, yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.

Di Wilayah Ekonomi Eropa, Pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca. 

Melalui pernyataan pada Senin, 15 Maret pihak WHO mengatakan, Sejauh ini tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin Covid-19.

Sementara itu, vaksin Covid-19 memang sudah disalurkan pada masyarakat dunia sejak 12 Maret, dengan jumlah lebih dari 300 juta dosis.

Menurut WHO, Lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin tanpa bukti bahwa mereka mengalami efek samping serius terkait suntikan itu.

Dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, Berikut ini adalah daftar 14 negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca:

1. AUSTRIA:

Pada 7 Maret menghentikan sementara penggunaan satu kelompok pasokan vaksin setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit. Kelompok pasokan itu dikirim ke 17 negara anggota Uni Eropa.

2. BULGARIA:

Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa mengirimkan pernyataan tertulis, yang dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.

3. DENMARK:

Pada 11 Maret, menangguhkan penggunaan vaksin itu selama dua minggu setelah melaporkan gejala "sangat tidak biasa" pada warga negara berusia 60 tahun. Warga tersebut meninggal karena pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

4. PRANCIS:

Akan berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa.

5. JERMAN:

Pada 15 Maret, sebagai tindakan "pencegahan", menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

6. ISLANDIA:

Pada 11 Maret, menghentikan sementara penggunaan vaksin, setelah Norwegia mengambil langkah serupa. Islandia menunggu hasil investigasi badan pengawas obat-obatan Eropa.

7. INDONESIA:

Pada 15 Maret, menunda pemberian vaksin sambil menunggu hasil kajian WHO.

8. IRLANDIA:

Pada 14 Maret, untuk sementara menghentikan penyuntikan vaksin tersebut sebagai langkah "kehati-hatian", sambil menunggu informasi lebih lanjut dari regulator Eropa.

9. ITALIA:

Pada 15 Maret, menyatakan berhenti menggunakan vaksin itu sebagai "tindakan pencegahan dan sementara" sambil menunggu keputusan badan pengawas obat-obatan Uni Eropa. Sebelumnya, tiga kelompok vaksin yang berbeda (ABV2856, AV6096 dan ABV5811) juga ditangguhkan di berbagai wilayah.

10. BELANDA:

Pada 14 Maret, pemerintah menunda program vaksinasi karena melihat kasus efek samping di negara-negara lain. Pada Senin 15 Maret, badan terkait di negara itu melaporkan 10 kasus efek samping yang merugikan dari vaksin tersebut.

11. NORWEGIA:

Pada 11 Maret, menghentikan peluncuran vaksin dan mengatakan tiga petugas kesehatan sedang dirawat karena mengalami perdarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

12. ROMANIA:

Pada 11 Maret, menyatakan berhenti untuk sementara waktu menjalankan vaksinasi dengan satu kelompok vaksin.

13. SPANYOL:

Pada 15 Maret, menteri kesehatan mengatakan negara itu akan berhenti menggunakan vaksin tersebut, setidaknya selama dua minggu. Penangguhan itu diumumkan setelah empat wilayah menghentikan pemberian satu kelompok dosis.

14. THAILAND:

Vaksinasi akan dilanjutkan pada 15 Maret, setelah peluncuran penyuntikan vaksin ditunda minggu lalu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah