POTENSI BISNIS - Sarwendah Tan, melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyerukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai rumor yang menyebut adanya gugatan perdata terhadap suaminya, Ruben Onsu.
Permintaan ini disampaikan pada Jumat, 3 Mei 2024. Chris Sam Siwu dengan tegas menyangkal kebenaran informasi tersebut dan langsung melakukan verifikasi ke PN Jakarta Selatan untuk mengetahui sumber kabar tersebut.
"Jadi kabar adanya gugatan terhadap Ruben Onsu itu salah besar. Apakah informasi itu datang dari pihak humas PN Jakarta Selatan, silahkan nanti teman-teman media menanyakan langsung. Yang pasti, kami sudah mengecek dan tidak ada gugatan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Menjadi Janda, Teuku Ryan Wajib Bayar Nafkah Segini!
Chris Sam Siwu menambahkan bahwa pemberitaan tentang gugatan tersebut telah memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi Sarwendah.
Dia menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mengajukan gugatan tersebut, dan rumor tersebut hanya menambah kekhawatiran bagi keluarga mereka.
"Tapi berita yang naik justru klien kami mengajukan gugatan," tambah Chris.
Sarwendah sendiri dalam wawancara dengan media juga mengekspresikan kesedihan dan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang menyesatkan tersebut.
Dia menyampaikan keprihatinan bahwa fitnah yang terus menerus dapat berdampak negatif pada psikologis anak-anaknya yang sudah dapat membaca dan memahami berita.